Simulasi Skrining Resep LK-2
Pertemuan 2 · Skrining dan Analisis Resep Modul Digital Praktikum Compounding and Dispensing (PSF 424) · Prodi Farmasi Universitas Esa Unggul
Pertemuan ke-2 · CPMK-2 · Modul hal. 36–47

Skrining dan Analisis Resep

Telaah administratif, farmasetik, dan klinis serta identifikasi Drug Related Problems. Halaman ini melengkapi Modul Praktikum CnD Edisi Revisi 2026: resep latihan, simulasi pengerjaan langkah demi langkah, dan Lembar Kerja 2 versi digital.

PMK No. 73 Tahun 2016 Klasifikasi DRP Cipolle et al. SBAR ±100 menit kerja
i

Kedudukan modul digital

Modul digital ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Modul Praktikum Compounding and Dispensing Edisi Revisi 2026 (PDF). Gunakan untuk persiapan di rumah dan pendampingan saat praktikum. Lembar kerja resmi tetap LK-2 pada modul cetak, diisi selama praktikum dan ditandatangani asisten, kecuali dosen menetapkan lain.

Capaian Pembelajaran

CPMK-2

Mampu melakukan skrining resep secara administratif, farmasetik, dan klinis serta merumuskan rekomendasi penyelesaian DRP.

Sub-CPMK — setelah praktikum mahasiswa mampu:

  1. Menjelaskan komponen resep yang sah beserta dasar hukumnya.
  2. Melakukan skrining administratif, farmasetik, dan klinis secara sistematis menggunakan daftar tilik.
  3. Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan DRP pada suatu resep.
  4. Menetapkan prioritas masalah berdasarkan tingkat risiko terhadap pasien.
  5. Menyusun rekomendasi dan naskah komunikasi klarifikasi kepada penulis resep.
  6. Mendokumentasikan hasil skrining dalam catatan farmasetik.
Peta modul PDF ↔ modul digital
Modul PDFHal.Di halaman ini
Dasar Teori B.1–B.536–38Materi Interaktif
Prosedur Kerja, Kegiatan 1–339Simulasi Pengerjaan
E. Resep untuk Latihan (A, B)40Lampiran Soal 1–2
LK-2 Bagian 1–542–45LK-2 Digital
Pretest, Postest46Evaluasi
Rubrik Penilaian47Evaluasi · Kalkulator Nilai
Cara menggunakan

Urutan belajar yang disarankan

!

Titik kritis pertemuan ini

Apoteker tidak berwenang mengubah resep secara sepihak. Setiap perubahan dosis, bentuk sediaan, atau substitusi wajib memperoleh persetujuan penulis resep, dan setiap klarifikasi wajib dicatat: tanggal, jam, nama penerima klarifikasi, isi kesepakatan, dan paraf apoteker.